Pelamar yang terdaftar di Dapodik. Sedangkan cara untuk memilih jenis seleksi PPPK Guru 2023 sebagai berikut: 1. Bagi pelamar prioritas pilih jenis seleksi PPPK Guru; 2. Verifikasi sertifikat Pendidik dengan klik “Sudah” jika tidak terdeteksi di Dapodik; 3. Pilih Pendidikan dan jabatan yang akan dilamar; 4.
Kebijakan afirmasi dalam seleksi guru PPPK akan tetap seperti afirmasi yang telah diberikan kepada seleksi tahap 1 dan juga seleksi tahap 2. Bagi guru honorer swasta yang memiliki sertifikat pendidik akan mendapatkan poin sebesar 100%, dan bagi guru yang memiliki usia di atas 35 mendapatkan afirmasi usia yaitu 15%.
Sebaliknya, guru swasta lebih mudah mendapat sertifikat pendidik asal ada surat keputusan yayasan sebagai guru tetap. Para guru yang memiliki sertifikat pendidik mendapatkan tambahan satu kali gaji setara guru PNS. ”Sungguh sedih hati ini, kesempatan PPPK yang jadi harapan bagi para guru honorer di sekolah negeri tidak juga bisa kami dapatkan
Motivasi kerja guru honorer pun akan berdampak dengan hal-hal lainnya, seperti kinerja maupun produktivitas guru honorer. Bila motivasi kerja guru honorer rendah, maka kemungkinan guru honorer untuk meninggalkan pekerjaannya tersebut pun semakin besar. Motivasi seseorang dalam sebuah pekerjaan sangatlah diperlukan.Berdasarkan Undang-Undang Tahun 2005, dalam Nomor 15 disebutkan bahwa syarat pertama menjadi tenaga pendidik adalah berpendidikan minimal S1/D4. Dilihat dari ketentuan tersebut maka lulusan S1 Ekonomi Syariah sudah memenuhi syarat menjadi bagian guru di satuan pendidikan. Namun, sebagai lulusan pendidikan tinggi yang berada di lingkup Kontributor: Yonada Nancy, tirto.id - 8 Okt 2021 10:15 WIB. Kebijakan aturan afirmasi PPPK Guru 2021 terbaru, seluruh peserta dapat tambahan nilai afirmasi sebesar 10 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis. tirto.id - Kebijakan tambahan poin afirmasi ditetapkan pemerintah bagi peserta seleksi PPPK Guru 2021 yang termasuk dalam kriteria
Total tenaga dan guru honorer yang diusulkan untuk mendapatkan subsidi gaji sebanyak 2.034.732 orang. Jumlah itu terdiri atas 162.277 dosen pada perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta. Kemudian, 1.634.832 guru serta pendidik sekolah negeri dan swasta.
TPG diberikan setelah guru dan dosen mendapatkan nomor registrasi dan mendapatkan nomor sertifikat pendidik. Besaran TPG bagi guru PNS adalah sebesar satu kali gaji pokok sebagai PNS sesuai golongannya. Hal ini didasarkan pada Pasal 4 PP Nomor 41 Tahun 2009. Baca juga: Pemerintah Pertimbangkan Agar Guru Honor Masuk dalam Skema BLT Rp 600 Ribu
Oleh karena itu, guru perlu mendapat gaji layak. Minimal gaji guru honorer lebih tinggi sedikit jika dibandingkan dengan gaji buruh di daerah. Inilah kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat, BUMN, dan pemerintah daerah. Tiga kekuatan ini akan mempercepat mewujudkan kesejahteraan guru honorer. Jangan lupa, guru honorer ialah pendidik bangsa.