BerapaGaji Relawan? 2 dari 3 Halaman. Sampai Juni 2019 lalu, jumlah kader JKN atau relawan ini mencapai 3.288 orang. Lebih jauh berikut fungsi para kader JKN: Pengingat dan Pengumpul Iuran; Sosialisasi dan Edukasi mengenai program JKN-KIS; Pendaftaran peserta JKN-KIS; Pemberian informasi dan menerima keluhan;
Jakarta, CNBC Indonesia - Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat JKN-KIS berperan penting dalam menjamin kesehatan masyarakat Indonesia. Bagi banyak masyarakat, memiliki kartu JKN-KIS sudah menjadi kebutuhan satu peseta BPJS Kesehatan Nur Ainun 22, mengaku sedang mengurus peralihan kepesertaannya dari Pekerja Penerima Upah PPU menjadi Pekerja Bukan Penerima Upah PBPU atau Peserta Mandiri."Saya ke sini untuk mengurus kepesertaan kartu JKN-KIS saya, yang sebelumnya kelas I dan masuk tanggungan bapak saya yang PNS, menjadi kelas III mandiri. Karena saya sudah berusia 22 tahun, dan sudah bekerja, saya tahu kalau saya sudah tidak masuk tanggungan bapak saya lagi," kata Ainun. Dia mengaku selama menjadi peserta, ia sudah beberapa kali memanfaatkan layanan kesehatan saat sakit menggunakan kartu JKN-KIS."Waktu itu saya punya masalah dengan kesehatan kulit yang gatal ketika musim hujan tiba dan perih. Sudah saya obati sendiri tapi tidak kunjung sembuh. Akhirnya saya berobat ke Puskesmas," mengakui pelayanan yang dia terima baik di Puskesmas maupun ketika dirujuk ke rumah sakit, selalu baik. Ainun menambahkan, dengan bekerja sebagai konsultan kesehatan pada sebuah yayasan kanker, membuat Ainun tahu betul arti sebuah kesehatan dan besarnya biaya yang timbul jika seseorang jatuh sakit."Saya tidak tahu kapan saya sakit. Makanya setelah tidak ditanggung lagi iurannya dari gaji bapak, saya berinisiatif untuk mengurus kartu saya agar tetap aktif. Jadi jika sewaktu-waktu saya sakit, kartunya dapat langsung saya gunakan," tutur Ainun. [GambasVideo CNBC] Artikel Selanjutnya Masih Banyak Masyarakat yang Keliru Soal BPJS Kesehatan rah/rah Sebagaipeserta JKN-KIS, Ani sadar akan kewajibannya membayar iuran melalui potongan gaji yang didapat yaitu 1% dari penghasilannya dan 4% dari pemberi kerja. Jakarta, CNBC Indonesia - Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat JKN-KIS yang diselenggarakan BPJS Kesehatan terus memberikan perlindungan bagi penduduknya dari risiko finansial untuk biaya perawatan sakit. Untuk itu, peraturan perundang-undangan mewajibkan setiap penduduk Indonesia menjadi peserta JKN-KIS dengan pilihan beberapa segmen pegawai swasta, Maria Nuryani 33, merupakan peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Penerima Upah PPU. PPU adalah setiap orang yang bekerja pada pemberi kerja dengan menerima gaji atau upah. Besar iuran JKN-KIS PPU adalah 5% dari gaji pokok dan tunjangan tetap, dengan proporsi 1% dibayarkan oleh pekerja dan 4% dibayarkan oleh pemberi kerja. Jadi, setiap bulannya gaji Maria dipotong sebesar 1% untuk membayar iuran JKN-KIS."Saya terdaftar sebagai peserta JKN-KIS sejak tahun 2015. Kebetulan, saya di bagian yang mengurus administrasi kepesertaan JKN-KIS bagi pegawai di kantor saya. Pada saat melakukan pendaftaran tidak sulit karena dibantu oleh petugas BPJS Kesehatan yang ditugaskan untuk berkoordinasi dengan perusahaan saya. Saya cukup ikuti petunjuk yang diberikan dan semuanya berjalan lancar," ujar Maria dalam keterangan tertulis, Kamis 28/10/2021. Maria mengungkapkan, dirinya sering menggunakan kartu JKN-KIS untuk berobat di klinik tempatnya terdaftar. Ia juga tidak pernah mengalami kendala dalam memanfaatkan Program JKN-KIS. Selama berobat, dia mengaku belum pernah mengeluarkan biaya, baik untuk biaya konsultasi ke dokter maupun obat-obatan."Sebagai penanggung jawab untuk urusan jaminan kesehatan pegawai di kantor, saya juga sering mendengar cerita dari rekan-rekan saya mengenai pengalaman mereka memanfaatkan JKN-KIS. Mereka menyampaikan saran untuk peningkatan sistem JKN-KIS yang sebetulnya sudah sangat baik. Namun mungkin penerapan di lapangannya saja yang terkendala, seperti belum update-nya rujukan dari fasilitas tingkat pertama ke tingkat lanjutan. Selebihnya, saya dan rekan-rekan bersyukur dengan kehadiran JKN-KIS yang sudah sangat membantu ini," jelas berharap, Program JKN-KIS dapat terus berlanjut sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah memberikan perlindungan dasar kesehatan kepada masyarakat. Dia juga berharap, BPJS Kesehatan terus memberikan informasi kepada masyarakat terkait implementasi Program JKN-KIS sehingga masyarakat memahami tujuan keberadaan Program JKN-KIS."Masih ada masyarakat yang masih abai dengan keberadaan Program JKN-KIS. Mereka merasa belum membutuhkan karena belum sakit sehingga belum berniat mendaftarkan diri sebagai peserta JKN-KIS atau menunggak iuran bagi yang sudah mendaftar. Menurut saya ini pemikiran yang salah karena kita tidak mengetahui kapan kita membutuhkan jaminan kesehatan. Jadi, memiliki jaminan kesehatan dengan kepesertaan aktif itu tidak hanya dibutuhkan di kala sakit, tetapi juga di kala sehat sebagai langkah preventif," pungkas Maria. [GambasVideo CNBC] Artikel Selanjutnya Sembuh Dari Penyakit Kronis, Umi JKN-KIS Sangat Bagus rah/rahIlustrasi BPJS Kesehatan. Foto Fanny Kusumawardhani/kumparanBPJS Kesehatan membuat program kader Jaminan Kesehatan Nasional JKN untuk menagih iuran penunggak BPJS Kesehatan. Hingga saat ini, jumlah kader JKN sudah mencapai Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf menjelaskan, gaji yang didapat oleh kader JKN menyesuaikan dengan total iuran yang berhasil ditagih. Semakin besar kesuksesan menagih, makin besar pula pendapatan."Gajinya ya persentase dari prestasinya lah dalam menagih iuran. Semakin berprestasi ya semakin bagus," paparnya saat ditemui di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta, Sabtu 2/10.Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto Fanny Kusumawardhani/kumparanDia pun menjelaskan, kader JKN merupakan perseorangan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga hal ini disebut kemitraan. Oleh karenanya, BPJS Kesehatan tak memberikan gaji pokok kepada kader JKN."Kemitraan kok tanya upah pokok. Seperti driver ojol ojek online kan tidak dapat upah pokok," kata menambahkan, kader JKN bertugas untuk mengingatkan dan mengumpulkan iuran penunggak BPJS Kesehatan, melakukan sosialisasi dan pendaftaran program JKN-KIS, hingga menampung keluhan peserta."Rekrutmen kader disesuaikan dengan kebutuhan untuk menagih. Tergantung daerahnya," latar belakang adanya kader JKN yakni dikarenakan pembayaran iuran Peserta Bukan Penerima Upah PBPU begitu rendah. Pada 2018 lalu, sebanyak 12 juta jiwa atau 39 persen PBPU tak tertib membayar iuran.
GajiKader JKN KIS BPJS Kesehatan - Dalam menjalankan program BPJS Kesehatan Pemerintah Indonesia menerapkan ketentuan perihal bayar iuran.Jumlah iuran yang ditanggung masing-masing peserta menyesuaikan jenis kelas BPJS yang digunakan. Bicara mengenai kewajiban bayar iuran setiap bulan, perlu diketahui bahwa hingga saat ini masih ada beberapa peserta yang tidak tertib dalam menjalankan Jakarta, CNBC Indonesia - Tommy Aditya Prakoso 27 merupakan salah satu dari ratusan juta masyarakat yang merasa terbantu sejak kehadiran program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat JKN-KIS. Dirinya yang sudah terdaftar sejak tahun 2018 itu langsung didaftarkan secara otomatis oleh perusahaan tempat ia bekerja sebagai peserta segmen Pekerja Penerima Upah PPU."Saya menjadi peserta JKN-KIS sejak saya bekerja. Tidak ada kendala yang alami dalam proses pendaftaran, saya hanya menyampaikan dokumen yang diperlukan. Selanjutnya, tempat saya bekerja yang mendaftarkan diri saya ke BPJS Kesehatan. Kemudian saya mendapatkan kartu dari bagian kepegawaian," cerita Tommy belum lama peserta JKN-KIS segmen PPU, Tommy mengetahui bahwa iurannya dibayarkan melalui potongan gajinya sebesar 1%, sisa 4% dibayarkan oleh Pemerintah Daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD. Untuk besaran iuran PPU adalah 5% dari gaji dan tunjangan yang diterima setiap bulannya. Ia menyatakan tidak keberatan dengan pembayaran iuran ini karena sudah menjadi kewajibannya sebagai penduduk Indonesia untuk berpartisipasi dalam Program JKN-KIS. "Selain kepesertaannya wajib, manfaat Program JKN-KIS ini sangat besar. Saya pernah menggunakannya untuk berobat di Puskesmas tempat saya terdaftar ketika saya demam. Tidak ada biaya yang saya keluarkan mulai dari konsultasi sampai dengan obat. Selain itu, pelayanan yang diberikan baik. Namun, pada saat itu proses pendaftaran belum secara online seperti saat ini sehingga saya tidak dapat memantau kapan giliran saya menemui dokter," ungkap menambahkan pada saat berobat, ia terkesan dengan keramahan petugas Puskesmas yang membantunya ketika kurangnya pengetahuannya terkait administrasi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS. Ia merasa tidak ada perbedaan pelayanan antara pasien umum dan peserta JKN-KIS, semuanya dilayani dengan baik sesuai dengan prosedur yang ada. Tommy berharap apa yang sudah baik tetap dipertahankan dan apa yang kurang dapat ditingkatkan demi kepuasan peserta JKN-KIS."Program JKN-KIS ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Iuran rutin yang kita bayarkan menjadi salah satu cara kita untuk berjaga-jaga jika sewaktu-waktu perlu berobat sehingga tidak perlu memikirkan perihal biaya. Program ini harus dilanjutkan dan ditingkatkan jika ada kekurangan. Kemudian, masyarakat harus aktif untuk mencari tahu apakah mereka sudah menjadi peserta JKN-KIS. Untuk yang masih menunggak iuran, harus ada kesadaran diri sejak awal menjadi peserta JKN-KIS bahwa ada tanggung jawab untuk membayar iuran tersebut. Hal ini dilakukan agar Program JKN-KIS dapat terus berjalan," pesannya. [GambasVideo CNBC] Artikel Selanjutnya Masih Banyak Masyarakat yang Keliru Soal BPJS Kesehatan dob/dob BerapaGaji Sarjana Kesehatan Masyarakat? Mahasiswa Kesmas Harus Tahu! - April 29, 2017; "Untuk 2017, kader JKN-KIS berjumlah 12 orang. Syarat utamanya warga desa setempat, minimal lulusan SLTA dan paling penting mengetahui detail tentang JKN-KIS," kata Asep, Rabu (26/4/2017).